Sabtu, 06 April 2013

MENDAPATKAN KREDIT DARI BANK

Kiat-kiat mendapatkan pinjaman kredit dari Bank, sebagai daya dongkrak bisnis yang sedang berkembang

Akhir-akhir ini Bank semakin tertarik untuk membiayai atau memberi pinjaman kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, beberapa Bank telah menyediakan skema pinjaman kredit yang ditujukan khusus untuk UMKM. Apa kiat-kiatnya agar Bank tertarik membiayai bisnis kita?

Menurut penelitian Bank Indonesia, sebagian besar UMKM di Indonesia berkinerja bagus. Dari 11.000 unit usaha sampel yang diteliti dan tersebar pada sebelas wilayah, menunjukkan 84,4% mencatat laba usaha diatas 10%. Dari 11.000 unit usaha tersebut, 35% memiliki profit margin lebih dari 35%. Dari sampel BI ini menunjukkan kesimpulan berbeda dari pandangan orang pada umumnya bahwa usaha UMKM itu ringkih dan berkinerja buruk.

Hasil penelitian Bank Indoensia sebagai otoritas moneter biasanya menjadi acuan pihak perbankan dalam mengucurkan kredit pinjaman kepada dunia usaha. Apalagi jika UMKM tersebut sehat, baik dari segi manajemen, arus cashflow/ neraca keuangan dan asset.

Kepala bidang ekonomi dan moneter BI Bandung yang memaparkan hasil penelitian diatas, Hermawan B. Sasongko, mengatakan: “Selama ini telah terjadi kesenjangan antara besarnya pinjaman kredit untuk UMKM yang diharapkan dengan realisasi pinjaman oleh perbankan. Untuk itu, perlu ada sejenis jembatan antara UMKM dengan perbankan. Bukan hanya UMKM saja yang perlu bank-able, tetapi Bank juga perlu umkm-able“.

Hal ini tentu seperti angin segar bagi pengusaha UMKM. Karena penilaian Bank Indonesia terhadap kinerja UMKM akan mendorong dunia perbankan mengucurkan lebih banyak pinjaman kredit ke segmen UMKM. Namun demikian, penyaluran kredit ini harus di respon pengusaha UMKM dengan memnuhi persyaratan dari perbankan.

Namun demikian, ternyata banyak pengusaha UMKM yang bersikap psimis atau ragu-ragu mengajukan pinjaman kredit kepada Bank, padahal perputaran roda bisnis UMKM yang sedang berkembang memerlukan “darah segar” berupa suntikan dana, sedangkan akumulasi laba bulanan belum dapat mengcover kebutuhan roda bisnis yang haus akan dana tambahan. Dalam hal ini, kebutuhan dana itu bisa dipenuhi pihak Bank, dan tentunya dana tambahan ini sangat bermanfaat sebagai “daya donkrak” atau Laverege bisnis itu sendiri.

Masbukhin Pradhana, seorang Pengusaha UMKM sekaligus pembicara kewirausahawan, dan penulis buku “Karyawan Beromset Milyaran“, menyatakan: “Banyak diantara pelaku UMKM yang belum mengetahui secara mendalam produk-produk perbankan yang dikhususkan kepada UMKM. Mereka pada umumnya baru mau mendalaminya pada saat membutuhkannya. Sebagian besar yang baru mereka ketahui baru sebatas kredit konsumer, seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kepemilikan Mobil (KPM) dan sejenisnya. Padahal banyak sekali pinjaman yang ditujuan kepada UMKM”.

Bila kita pelajari berbagai tawaran dari pinjaman kredit dari pihak Bank, ternyata banyak jenis pinjaman yang bisa dimanfaatkan pengusaha UMKM. Misalnya BRI, memiliki sekitar 12 produk pinjaman yang diawarkan khusus kepada UMKM. Seperti KUPEDES yang sangat melegenda dan sudah lama hadir dengan Plafon kredit Rp. 25.000,- sampai Rp. 25.000,- , juga ada pinjaman untuk investasi dengan sistem konsiyasi dengan plafon sampai Rp. 5 Milyar.

Demikian juga dengan Bank Bukopin, dimana jika dulu plafon pinjaman untuk UMKM hanya Rp. 2,5 Milyar, sudah di naikkan menjadi Rp. 10 Milyar. Ini menunjukkan Bank semakin tertarik menyalurkan kreditnya kepada sektor UKM. Beberapa bidang usaha UMK yang diminati pihak Bank antara lain : Perdagangan, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan dan pembiayaan konsumen.

Saat ini, pihak Bank juga semakin proaktif mendekati sektor UKM. Bank Mandiri misalnya, beberapa waktu lalu menggarap pedagang pakaian Tanah Abang, juga Bank DKI yang memberikan pinjaman kredit kepada para pedagang di kawasan PD Pasar Jaya untuk membeli Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) di Pasar Jaya, dengan plafon kredit mencapai 80% dari total nilai HPTU yang dibeli. Dengan demikian, para pedagang yang tertarik hanya harus menyiapkan modal 20% untuk membeli tempat usaha yang ditawarkan. Sisanya sebanyak 80% berasal dari pinjaman kredit Bank DKI dengan waktu pengembalian cicilan antara 1 – 5 tahun dengan suku bunga yang dikenakan antara 14% – 16%.

Beberapa Bank lain juga semalin gencar menawarkan fasilitas kredit kepada pengusaha UMKM, contohnya Bank Himpunan Saudara 1906 yang memberikan pinjaman kredit untuk pengusaha UMKM yang ingin membeli Hak Waralaba. Maksimum jangka waktu pengembalian adalah 5 tahun dan plafon kredit sebesar Rp. 50 juta.

Selain beberapa Bank yang aktif mencari pengusaha UMKM yang layak mendapatkan pinjaman kredit, ada juga beberapa jenis pinjaman kredit yang dalam persyaratannya tidak memerlukan suatu agunan/ jaminan, pinjaman jenis ini dikenal sebagai Kredit Tanpa Agunan (KTA). Pada awalnya pinjaman kredit KTA ini ditujukan khusus untuk pembiayaan konsumsi. Namun kini telah semakin berkembang kegunaannya, yaitu bisa dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha.

Selain beberapa jenis pinjaman kredit seperti yang telah kita kenal selama ini, ternyata ada juga jenis pinjaman kredit yang cukup menarik, seperti pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang dikombinasikan dengan pinjaman untuk tambahan modal usaha.

Contohnya begini, jika kita membeli sebuah rumah dengan produk KPR, dimana kita mencicil rumah tersebut secara teratur, setelah cicilan kita berjalan beberapa tahun, tentunya nilai rumah yang kita beli dengan cara mencicil itu sudah lebih besar daripada saat cicilan pertama kali, hal ini selain berasal dari nilai total cicilan kita, juga faktor kenaikan harga property yang cepat. Nah, ternyata, rumah kita tersebut, walaupun belum lunas, bisa kita “sekolahkan” dulu, alias kita manfaatkan untuk mendapatkan tambahan modal usaha kita. Caranya dengan mengajukan permohonan KPR baru untuk rumah tersebut, jika di kabulkan Bank, tentunya nilai KPR yang kita peroleh pasti lebih besar. Sebagian dari nilai KPR tersebut bisa kita gunakan sebagai tambahan modal usaha.

Namun perlu diingat, hendaknya kita bijak dalam meminjam, jika memang roda bisnis kita berputar lancar, sebaiknya kita berutang ke Bank. Jangan meminjam ke Bank untuk digunakan membeli produk konsumsi, hal itu merupakan pemborosan, dan pada akhirnya hal itu akan membuat tekanan liabilitas kita semakin besar, karena ada beban bunga yang harus dibayar tiap bulan.

Walaupun bertebaran produk-produk pinjaman kredit dari pihak Bank, pengusaha UMKM perlu mempersiapkan diri dan mengenal terlebih dahulu jenis-jenis pinjaman kredit yang ditawarkan. Kebanyakan kita datang ke Bank saat kita “butuh” alias arus cashflow bisnis kita mulai tidak sehat, tentu saja kita sulit mendapatkan pinjaman, karena bagi Bank meminjamkan uang kepada pebisnis yang roda usahanya mulai macet adalah berisiko besar mengalami kemacetan dalam pengembalian cicilan, bahkan bisa jadi gagal bayar.

Beberapa kiat-kiat supaya bisnis yang kita jalankan diminati oleh Bank untuk dibiayai antara lain:

*

Pinjamlah uang ke Bank saat kita tidak membutuhkannya. Lho? kok? Bukannya beban bisnis kita akan bertembah berat dengan adanya bunga?. Banyak pengusaha UMKM yang mengajukan pinjaman ke Bank pada saat sangat membutuhkan suntikan dana. Hal ini merupakan sebuah kekeliruan. Menurut Donald Trump, pengusaha properti yang terkenal dari Amerika Serikat melalui buku karya George H. Ross, Trump Strategies for Real Estate, “seharusnya kita meminjam uang ke bank pada saat posisi keuangan kita kuat. Pada saat itu, kita akan dinilai berisiko rendah oleh Bank“.

Bagaimana dengan beban bunga? saat bisnis kita lancar, mengapa harus meminjam uang ke bank? perlu kah? Jika kita kaji lebih mendalam, dana segar dari Bank tersebut dapat kita manfaatkan sebagai ‘tambahan daya’ putaran bisnis kita, misalnya penambahan luas pabrik, atau pembelian mesin baru yang pada gilirannya akan menambah kapasitas produksi. Dan jika marketing kita handal dalam menjual hasil produksi, maka omzet dan laba kita akan bertambah. Dan tentunya beban bunga pinjaman bukan masalah lagi. Jadi pengajuan kredit kepada Bank saat kita tidak/ belum membutuhkannya bertujuan menjalin hubungan baik atau ‘koneksi’ dengan Bank.

Menurut Robert T. Kyosaki yang di kutip bapak Badroni Yuzirman, meminjam uang ke Bank saat tidak membutuhkan uang justru lebih mudah dibandingkan meminjam uang saat kesulitan keuangan, Mengapa? karena orang yang meminjam uang ke Bank saat tidak membutuhkan uang alias kondisi keuangan bisnisnya sehat, biasanya uang tersebut di pergunakan untuk pengembangan usaha dan sejenisnya. Artinya, roda bisnis sudah jalan dan berkembang, perusahaan seperti ini yang membuat ‘ngiler‘ Bank-Bank dan lembaga keuangan lainnya. Karena sudah jelas untung dan aman, Bank-Bank berebut untuk memberi pinjaman. Tetapi jika meminjam uang saat kepepet, biasanya Bank lebih waspada dan menghindari pengusaha yang seperti ini.

*

Referensi Peminjam Uang yang Kredibel. Jika anda mempunyai rekan yang sudah biasa meminjam uang dari Bank dan dianggap kredibel oleh Bank, anda harus mendapatkan Referensi dari rekan anda tersebut, dan pastikan juga jangan sampai mengecewakan rekan anda tersebut di kemudian hari.
*

Bergabung Dalam Kominitas Pengusaha dan Perbankan. Usahakan untuk masuk dalam jejaring pengusaha dan perbankan, dan didalamnya usahakan untuk semakin memperkenalkan usaha/ bisnis anda. Jika usaha anda semakin terkenal, hal ini akan membantu untuk meningkatkan rasa percaya pihak Bank kepada anda, dan itu terjadi jika anda berada dalam ‘radar‘ mereka.

*

Lakukan Publikasi. Misalnya dalam bentuk infotorial/ atau iklan diberbagai media cetak atau media internet, merupakan salah satu cara yang efektif untuk mendoring lembaga keuangan semakin mempercayai usaha anda. Informasikan setiap gerak bisnis anda kepada media. Misalnya, pembukaan outlet baru, cabang baru, peluncuran produk dll. Tentunya sesuaikan dengan budget biaya promosi yang tersedia. Hal-hal tersebut merupakan nilai plus di mata penyedia pinjaman kredit.
*

Ikuti Lomba / Award. Saat ini banyak diantara lomba atau Award yang ditujukan kepada pengusaha UMKM. Hal ini merupakan ajang untuk memperkenalkan usaha anda dan juga akan mampu menarik perhatian terhadap usaha yang anda jalankan. Pada gilirannya akan menambah kepercayaan pihak Bank untuk membiayai usaha anda.

Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang harus di siapkan:


No & Dokumen Perorangan PT CV KOP
1. Surat Permohonan dan proposal usaha V V V V
2. Akte Pendirian - v v v
3. Akte Perubahan - V V V
4. Pengesahan - V - V
5. Pendaftaran di Pengadilan negeri - V V -
6. Pengumuman di LBNRI - V - -
7. KTP / SIM Pemohon V V V V
8. KK dan Surat Nikah V V V V
9. SIUP V V V V
10. NPWP V V V V
11. TDP V V V V
12. Surat Keterangan Domisili V V V V
13. Cash Collateral V V V V
14. Sertifikat /BPKB/ SIPTB V V V V
15. IMB dan PBB untuk jaminan sertifikat V V V V
16. Faktur dan 3 kwitansi kosong (utk BPKB) V V V V
17. Laporan Neraca 2 tahun V V V V
18. Laporan Rugi Laba 2 tahun V V V V
19. Copy Rekening Koran (minimal 3 bulan terakhir) V V V V
20. Surat Kontrak Kerja (SPK, PO dll) V V V V

MODAL

PENGERTIAN MODAL

Sebelum mengerti masalah permodalan di bidang agribisnis ada baiknya kita
membahas kembali pengertian agribisnis yang telah dipelajari pada modul
sebelumnya. Pengertian agribisnis adalah keseluruhan perusahaan yang
terlibat dalam usaha pemasok bahan atau barang kebutuhan pertanian
seperti usaha makanan ternak, pupuk, mesin pertanian, bahan bakar,
pengangkutan, bibit serta usaha tani yang melakukan budidaya tanaman,
termasuk usaha di bidang pengolahan hasil pertanian, penjualan dan
pemasaran hasil pertanian.
Kegiatan agribisnis ini membutuhkan faktor produksi seperti lahan, tenaga
kerja, alat mesin, termasuk modal dan lainnya agar bisa terlaksana dengan
baik. Berikut ini beberapa definisi modal menurut beberapa ahli ekonomi.
Menurut Soewartoyo (1992), dalam Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan
Manajemen modal adalah sejumlah uang atau barang yang digunakan untuk
kegiatan perusahaan yang terdiri atas modal tetap seperti gedung pabrik,
mesin-mesin dan modal kerja seperti piutang, sediaan barang, sediaan
bahan, barang setengah jadi, barang jadi. Gilarso (1993), menyatakan
bahwa dalam ilmu ekonomi istilah modal (capital, capital goods) sebagai
faktor produksi menunjuk pada segala sarana dan prasarana (selain manusia
dan pemberian alam) yang dihasilkan untuk digunakan sebagai masukan
(input) dalam proses produksi : bangunan dan konstruksi, alat dan mesin,
serta tambahan pada persediaan.
Modal tersebut dapat diperoleh dari dua sumber yaitu modal sendiri dan
pinjaman. Modal sendiri terdiri atas modal disetor atau modal saham dan
laba ditahan. Pinjaman dapat berupa pinjaman jangka pendek maupun
jangka panjang.
Dalam neraca, modal dalam arti uang dan barang dicatat di sisi kiri sebagai
aktiva atau harta, sedangkan modal dalam arti sumber dana dicatat di sisi kanan sebagai utang dan modal.

Modal dalam Produksi Pertanian
Dalam sistem agribisnis terdiri dari tiga sektor yang saling tergantung secara
ekonomis yaitu sektor masukan (input), produksi (farm) dan keluaran
(output). Modal merupakan salah satu faktor produksi yang termasuk dalam
sektor masukan.
Dalam produksi pertanian, modal adalah peringkat ke 2 faktor produksi
terpenting setelah tanah. Bahkan kadang-kadang orang menyebut “modal”
adalah satu-satunya milik petani yaitu tanah disamping tenaga kerja yang
dinilai murah. Dalam ekonomi pertanian disebutkan pula modal adalah
barang atau uang yang bersama-sama faktor produksi tanah dan tenaga
kerja menghasilkan barang-barang baru atau komoditi pertanian (Mubyarto,
1993). . Modal petani yang berupa barang di luar tanah adalah ternak
beserta kandangnya, cangkul, bajak, dan alat-alat pertanian lain, bibit, pupuk
dan hasil panen yang belum dijual, tanaman yang masih di sawah dan
lainnya. Selanjutnya jenis modal, sumber modal dan cara memperoleh
modal akan dibahas berikut di bawah ini.

Jenis Modal :

Jenis-jenis modal menurut Bambang Riyanto (1993) terdiri dari :
1. Modal Asing/Utang :
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang
sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan
yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya
harus dibayar kembali. Selanjutnya modal asing atau utang ini dibagi
lagi menjadi tiga golongan yaitu :

a. Modal asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka
waktunya pendek berkisar kurang dari 1 tahun
b. Modal asing/utang jangka menengah (intermediate- term debt)
dengan jangka waktu antara 1 sampai 10 tahun.
c. Modal asing/utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka
waktu lebih dari 10 tahun.

2. Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan
yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu
lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas
merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu likuiditasnya.
Modal sendiri yang berasal dari sumber intern (dari dalam perusahaan)
yaitu modal yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan
yang bentuknya tergantung dari bentuk hukum perusahaan misalnya PT,
Firma, CV dan perusahaan perseorangan. Perusahaan berbentuk PT,
modal yang berasal dari pemiliknya adalah modal saham; bentuk firma
ialah modal berasal dari anggota Firma; bentuk CV ialah modal yang
berasal dari anggota bekerja dan anggota diam/komanditer ; bentuk
perusahaan perseorangan modalnya berasal dari pemiliknya sendiri
dan bentuk koperasi modal sendiri berasal dari simpanan-simpanan
pokok dan wajib yang berasal dari anggotanya.
Modal sendiri di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
terdiri dari :

a. Modal saham
Saham adalah tanda bukti penyertaan modal dalam suatu PT. Bagi
perusahaan bersangkutan akan menerima hasil penjualan saham
yang akan terus tertanam di dalam perusahaan, sedangkan bagi
pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen
karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.
Jenis-jenis saham sebagai berikut :

v Saham biasa (common stock)
v Saham preferen (preferred stock)
v Saham kumulatif preferen (cumulative preferred stock)

b. Cadangan
Cadangan di sini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari
keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu
yang lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan
termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk
dalam modal sendiri antara lain :

v Cadangan ekspansi
v Cadangan modal kerja
v Cadangan selisih kurs
v Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian
yang tidak diduga sebelumnya.

c. Laba ditahan
Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian
dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan.
Apabila penahanan keuntungan tersebut sudah dengan tujuan
tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di atas.
Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai
penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut
merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). Di dalam neraca sering cadangan dan laba ditahan dijadikan satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa laba, misalnya sisa laba tahun 1998,1999,2000. Adanya keuntungan akan
memperbesar “retained earning” yang berarti hal ini akan
memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian yang
dialami akan memperkecil “retained earning” yang berarti akan
memperkecil modal sendiri. Dapatlah disimpulkan bahwa adanya
saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo
kerugian akan memperkecil modal sendiri.

Sumber Modal
1. Sumber Internal
Sumber penawaran modal ditinjau dari asalnya pada dasarnya dapat
dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan sumber ekstern
(external sources). Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal
atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.
Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di
dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained net profit)
dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations). Sebenarnya
ditinjau dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di
dalam perusahaan tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua
jenis modal yang berasal dari sumber intern perusahaan yaitu :

a. Keuntungan/Laba ditahan
Keuntungan/laba yang ditahan adalah besarnya laba yang
dimasukkan dalam cadangan atau ditahan, selain tergantung kepada
besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga
tergantung kepada kebijakan deviden (dividend policy) dan kebijakan
penanaman kembali (plowing back policy) yang dijalankan oleh
perusahaan yang bersangkutan. Meskipun laba yang diperoleh
selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan
mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut
dibagikan sebagai dividen maka bagian laba yang dijadikan
cadangan adalah kecil. Hal ini berarti sumber intern yang berasal
dari cadangan adalah kecil jumlahnya. Secara umum pelaksanaan
plow backpolicy dalam perusahaan berpedoman pada :

v Hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate
of return yang lebih tinggi daripada cost of capital –nya.
v Hendaknya dapat menstabilkan deviden
v Hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan
darurat atau untuk ekspansi.
b. Depresiasi
Sumber intern selain berasal dari laba/cadangan juga berasal dari
akumulasi penyusutan /depresiasi. Besarnya akumulasi depresiasi
yang terbentuk dari depresiasi setiap tahunnya adalah tergantung
kepada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan
bersangkutan. Sementara sebelum akumulasi depresiasi itu
digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat
digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya
terbatas sampai saat penggantiantersebut. Selama waktu itu
akumulasi depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam
perusahaan sendiri. Makin besar jumlah akumulasi depresiasi
berarti makin besar “sumber intern” dari dana yang dihasilkan di
dalam perusahaan yang bersangkutan.

2. Sumber Eksternal
Sumber ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan
Dana yang yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal
dari kreditur dan pemilik, peserta atau penanam saham di dalam
perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah utang bagi
perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur
tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode
pembelanjaan perusahaan dengan menggunakan modal asing
dinamakan debt-financing.
Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau penanam saham di dalam
perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam
perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan
tersebut akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya
dana yang berasal dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing
dan modal sendiri.
Selanjutnya menurut Curt Sandig, dalam Bambang Riyanto, (1993),
dikemukakan bahwa perbedaan antara kedua bentuk modal tersebut antara
lain tercantum pada tabel 1 berikut :
Perbedaan Modal Asing dan Modal Sendiri :

Modal Asing                                                                  Modal Sendiri
1. Terutama memperhatikan
pada kepentingannya sendiri
yaitu kepentingan kreditur.
1. Terutama berkepentingan
terhadap kontinuitas,
kelancaran, dan keselamatan
perusahaan
2. Modal yang tidak berpengaruh
terhadap penyelenggaraan
perusahaan
2. Modal yang dengan
kekuasaannya dapat
mempengaruhi politik
perusahaan
3. Modal dengan beban bunga
yang tetap tanpa memandang
adanya keuntungan atau
kerugian
3. Modal yang mempunyai hak atas
laba sesudah pembayaran
 modal asing
4. Modal yang hanya sementara
turut bekerja sama di dalam
perusahaan
4. Modal yang digunakan di dalam
perusahaan untuk waktu yang
tidak terbatas atau tidak tertentu
lamanya
5. Modal yang dijamin dan
mempunyai hak didahulukan
(hak preferen)sebelum modal
sendiri di dalam likuidasi
5. Modal yang menjadi jaminan dan
haknya adalah sesudah modal
asing di dalam likuidasi

Adapun pedoman 3 R dalam penilaian penggunaan kredit oleh Bank
adalah :

a. Returns
Returns menunjukkan hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari
penggunaan kredit tersebut. Dalam hubungan ini bank harus menilai
bagaimana kredit yang diperoleh dari bank akan digunakan oleh
perusahaan pemohon kredit. Persoalan di sini apakah penggunaan
kredit tersebut akan dapat menghasilkan returns atau hasil
pendapatan yang cukup untuk menutup biaya.
b. Repayment capacity
Bank harus menilai kemampuan perusahaan pemohon kredit untuk
dapat membayar kembali pinjamannya (repayment capacity) pada
saat-saat di mana kredit tersebut harus diangsur atau dilunasi.
c. Risk-bearing ability
Bank harus menilai apakah perusahaan tersebut mempunyai
kemampuan cukup untuk menanggung resiko kegagalan atau
ketidakpastianjyang bersangkutan dengan penggunaan kredit
tersebut. Dalam hal ini bank harus tahu tentang jaminan apa yang
dapat diberikan atas pinjaman tersebut oleh perusahaan pemohon
kredit.
Pedoman 5 C dalam penilaian penggunaan kredit dari Bank sebagai
berikut :

a. Character
Character menyangkut segi pribadi , watak, dan kejujuran dari
pimpinan perusahaan dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban
finansialnya.
b. Capacity
Capacity berkaitan dengan kemampuan pimpinan perusahaan
beserta stafnya dari segi manajemen dan keahlian bidang
usahanya. Kemampuan diukur dari data finansial waktu-waktu
yang lalu. Hal ini menjadi dasar penilaian bank terhadap
kemampuan merealisasikan rencana kerjanya di waktu yang
akan datang dalam hubungannya dengan penggunaan kredit
tersebut.
c. Capital
Capital meunjukkan keadaan finansial perusahaan secara
keseluruhan yang ditampilkan oleh rasio finansialnya dan
penekanan pada tangible net worth –nya.
d. Collateral
Collateral menunjukkan aktiva yang digunakan sebagai jaminan
atas kredit yang diberikan oleh Bank. Jaminan terdiri dari
jaminan pokok yang merupakan seluruh barang ang diblanjai olh
kredit bank dan jaminan tambahan yang merupakan barangbarang
yang dijadikan jaminan tetapi tidak dibeli dengan dana
kredit bank. Besarnya persentase pokok dan tambahan
ditentukan oleh pihak Bank.
e. Conditions
Kondisi ekonomi yang berpengaruh terhadap perusahaan
pemohon kredit perlu diperhatikan bank yang akan memberikan kredit.
3. Pasar Modal
Pasar modal adalah sebagai sumber modal ekstern ketiga yang utama.
Pasar modal adalah pasar abstrak tempat bertemunya calon pemodal (investor) di satu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di pihak lain. Atau dengan perkataan lain pasar tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana jangka menengah atau jangka panjang. Pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek (saham), sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan saham untuk ditawarkan kepada masyarakat. Fungsi pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan. Dalam pasar modal dibedakan menjadi pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar perdana adalah pasar bagi saham yang pertama kali diterbitkan dan ditawarkan dalam pasar modal. Pasar sekunder adalah pasar bagi saham yang sudah ada dan sudah diperdagangkan pada bursa efek. Menurut keputusan Menteri Keuangan RI tentang Emisi Efek melalui Bursa menyatakan bahwa pasar perdana adalaha penawaran efek emiten kepada pemodal selama masa tertentu sebelum efek tersebut dicatatkan pada bursa, sedangkan pasar sekunder adalah perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Maka pasar modal dalam bentuk konkritnya adalah Bursa Efek (securities/stock exchange) . Di Jakarta dikenal dengan Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan di Surabaya dikenal dengan nama Bursa Efek Surabaya (BES).
Prosedur Memperoleh Modal

Bagaimanakah perusahaan memperoleh modal ? Para pengusaha
memperoleh modal salah satunya yaitu melalui program pemerintah untuk
pengusaha kecil dan menengah, yang dikenal dengan Kredit Investasi Kecil
(KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Candak Kulak
(KCK). Kredit investasi maksudnya ialah kredit untuk membangun gedunggedung,
pabrik beserta perlengkapannya, sedangkan kredit modal lancar
bertujuan untuk memperlancar kegiatan perusahaan terutama untuk modal
kerjanya.
Maksud pemerintah menyediakan kredit ini adalah :

a. Membantu pengusaha kecil dan pedagang kecil dalam bidang
permodalan dengan persyaratan lunak dan bunga rendah.
b. Medorong meningkatkan usaha-usaha di bidang industri, rehabilitasi,
prluasan produksi barang, jasa dan hiburan.
c. Mendorong timbulnya kegiatan pengusaha-pengusaha kecil sehingga
dapat menyerap tenaga kerja baru                                                                                         d. Membantu kegiatan-kegiatan pedagang kecil (KCK)
Berikut ini penjelasan mengenai KIK, KMKP dan KCK:
v KIK (Kredit Investasi Kecil)
1. Maksimum Rp 5 juta per nasabah
2. Bunga kredit 12 % per tahun
3. Jangka waktu kredit paling lama 5 tahun termasuk masa tenggang
waktu yag diperlukan
4. Kewajiban pembiayaan sendiri dari pemohon tidak mutlak
ditetapkan, melainkan menurut kemampuan saat itu
5. Sektor ekonomi yang dapat didanai Kredit Investasi antara lain unit
produksi, rehabilitasi, dan perluasan yang menghasilkan barang dan
jasa, kecuali jasa hiburan.
6. Jaminan kredit dari nasabah ditetapkan sebagai berikut :
a. Jaminan pokok berupa proyek yang dibiayai oleh kredit tersebut
b. Jika nilai jaminan secara fisik tidak mencukupi maka, nasabah
harus menyediakan jaminan tambahan dari kekayaan milik
pribadi nasabah atau pihak ketiga sehingga jumlah nilai
berjumlah minimal 100 % dari jumlah kredit.
7. Untuk memperkuat jaminan pembayaran kembali kredit tersebut,
maka bank mengadakan perjanjian pertanggungan dengan PT
ASKRINDO
v KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen) :
1. Kredit ini adalah kredit modal yang terus menerus diperlukan untuk
kelancaran usaha
2. KMKP dapat diberikan untuk semua usaha terutama unit produksi
yang melakukan usaha rehabilitasi dan perluasan yang
menghasilkan barang dan jasa kecuali jasa hiburan.
3. Jumlah kredit Rp 5 juta
4. Bunga kredit 15 % per tahun
5. Jangka waktu kredit maksimal 3 tahun
6. Cara bank memberikan kredit sebagaimana biasa pada pemberian
kredit modal kerja
v KIK dan KMKP diberikan kepada :
1. Golongan pengusaha kecil , yang terdiri dari pribumi yang mengelola
usaha.
2. Perputaran usahanya relatif kecil
3. Bantuan maksimal Rp 5 juta
4. Tidak memiliki kekayaan netto lebih dari Rp 20 jutabaik barang
bergerak atau tidak bergerak setelah dikurangi hutang                                                            5. Untuk suatu jenis kegiatan pengusaha tidak memiliki kekayaan netto                            (kekayaan lancar – hutang lancar = kurang dari 10 juta rupiah).                                                     6. Membutuhkan uang Rp 5 juta untuk setiap perputaran usaha                                          v Bidang usaha yang dapat diberi KIK dan KMKP                                                              Beberapa bidang usaha yang dapat diberikan KIK dan KMKP dan                                                   beberapa persyaratan atau prosedur untuk mengajukan permohonan                                          kredit sebagai berikut :                                                                                                                            1. Usaha Industri                                                                                                                    Keterangan dan data yang diperlukan untuk mengajukan                                                     permohonan adalah sebagai berikut :                                                                                                     a. Fasilitas usaha yang sudah dimiliki saat ini dapat berupa macam, jenis, model, merk, kondisi, kapasitas dari alat yang sudah dimiliki. Fasilitas tersebut antara lain tanah, pabrik, peralatan kantor dan alat transport.                                                                                                      b. Realisasi produk saat ini                                                                                                                   c. Bagaimana proses pembuatan barang, sampai ke pemasaran                                                                 d. Rencana kebutuhan bahan bakud dan jumlah produksi yang akan dihasilkan                                    e. Jumlah tenaga kerja yang ada, mutu tenaga, dan kontinuitas atau kemungkinan lamanya tenaga itu bekerja di pabrik
2. Usaha Perdagangan
Untuk memperoleh kredit iperlukan penjelasan tentang :
a. Fasilitas yang sudah dimiliki saat ini seperti tanah, bangunan,
toko,kios, bangunan kantor, gudang, peralatan, alat transpor,
model, tipe, kapasitas dan sebagainya.
b. Jumlah pembelian tiap bulan
c. Rencana pembelian yang akan datang, jenis tambahan barang
d. Jumlah tenaga kerja yang ada, mutu pendidikannya,
kemungkinan lama tidaknya ia bekerja di tempat tersebut
3. Usaha Pertanian
a. Fasilitas yang ada saat ini dalam usaha pertanian termasuk
usaha peternakan, perikanan, perkebunan. Fasilitas yang
dimaksud adalah sawah, ladang, ternak, padang
penggembalaan, kapal penangkap ikan, tambak, kolam, kebun,
tanaman, alat, model, merk, kapasitas.
b. Realisasi produksi saat ini
c. Penjelasan tentang proses pengolahan tanah, penyebaran bibit,
pemeliharaan sampai panen, lamanya waktu sampai dipasarkan.
d. Rencana produksi yang akan datang
e. Jumlah tenaga kerja, mutu dan kesinambungan
PENGERTIAN PENGENDALIAN USAHA
Setiap organisasi atau perusahaan menggunakan prosedur pengendalian
untuk memastikan mereka membuat kemajuan memuaskan ke arah sasaran
dengan mengunakan sumber daya mereka secara efisien.
Pengendalian adalah proses untuk memastikan bahwa aktivitas sebenarnya
sesuai dengan aktivitas yang direncanakan, ( Stoner, dkk 1996).
Pengendalian membantu manajer atau pimpinan perusahaan untuk
memonitor efektivitas perencanaan, pengorganisasian, dan kepemimpinan,
serta mengambil tindakan korektif sesuai dengan kebutuhan.
Langkah-Langkah Dalam Proses Pengendalian :
1. Menetapkan standar dan metode mengukur prestasi kerja
Idealnya, sasaran dan tujuan yang ditetapkan ketika berlangsung
proses perencanaan dinyatakan dalam istilah yang jelas, dapat diukur
termasuk batas waktunya. Hal ini penting karena beberapa alasan.
Pertama sasaran dengan kata-kata yang meragukan, sperti
“memperbaiki keterampilan karyawan” hanya berupa slogan kosong sampai manajer mulai menetapkan apa yang mereka maksudkan dengan “memperbaiki “ dan apa yang ingin mereka kerjakan dengan sasaran ini dan kapan. Kedua, sasaran yang kata-katanya tepat
(seperti “memperbaiki keterampilan karyawan dengan melaksanakan
seminar di perusahaan seminggu sekali selama kegiatan bisnis
menurun pada bulan Oktober dan Maret”) lebih mudah dievaluasi
ketepatannya dan kegunaannya daripada slogan kosong. Akhirnya
kata-kata yang tepat, tujuan yang dapat diukur mudah
dikomunikasikan dan diterjmahkanmenjadi standar dan metode yang
dapat dipergunakan untuk mengukur prestasi kerja. Dalam industri
jasa, standar dan pegukuran mungkin berupa jumlah waktu pelanggan
harus menunggu dalam antrian sebuah bank, jumlah waktu mereka
harus menunggu sebelum telepon dijawab, atau jumlah klien baru
yang tertarik oleh kampanye iklan yang diperbaiki. Dalam industri
perdagangan, standar dan pengukuran dapat berupa penjualan dan
target produksi, sasaran kehadiran, produk sisa yang dihasilkan dan
yang didaur ulang, dan catatan keselamatan kerja.
2. Pengukuran prestasi kerja
Sepert semua aspek pengendalian, pengukuran adalah proses yang
berulang-ulang dan berlangsung terus-menerus. Frekuensi
pengukuran tergantung pada tipe aktivitas yang diukur. Dalam pabrik
manufaktur, tingkat partikel gas di udara misalnya, mungkin terusmenerus
dimonitor untuk keselamatan, sedangkan kemajuan tujuan
perluasan jangka panjang mungkin perlu ditinjau oleh manajemen
puncak hanya sekali atau dua kali dalam setahun.
3. Menetapkan apakah prestasi kerja sesuai dengan standar
Dalam berbagai cara, ini adalah langkah termudah dalam proses
pengendalian. Kompleksitas dianggap sudah ditangani dalam dua
langkah pertama. Sekarang masalahnya hanya membandingkan hasil
pengukurandengan target atau standar yang telah ditetapkan. Bila
prestasi sesuai dengan standar, manajer mungkin menganggap
bahwa ”segala sesuatu dalam kendali”. Seperti terlihat pada gambar
1. pengendalian tidak harus mengganggu dalam operasi organisasi.
4. Mengambil tindakan korektif
Langkah ini penting jika prestasi lebih rendah dari standar dan analisis
menunjukkan ada tindakan yang diperlukan. Tindakan korektif dapat
termasuk perubahan dalam satu atau beberapa aktivitas operasi organisasi.
Fungsi Pengendalian
Mengapa pengendalian diperlukan ? Salah satu alasan pengendalian
diperlukan adalah rencana yang paling baik sekalipun dapat menyimpang.
Tetapi pengendalian juga membantu manajer memonitor perubahan
lingkungan dan pengaruhnya pada kemajuan organisasi. Dengan kecepatan
perubahan dalam lingkungan organisasi pada tahun-tahun belakangan ini
aspek pengendalian ini semakin lama semakin penting.
Fungsi pengendalian menurut Robert J. Mockler dalam Stoner (1996)
adalah sebagai berikut :
1. Usaha sistematis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan
tujuan perencanaan.
2. Untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan
prestasi yang sesungguhnya dengan standar yang telah ditetapkan
terlebih dahulu
3. Untuk menetapkan apakah ada deviasi dan untuk mengukur
signifikansinya,
4. Untuk mengambil tindakan yang diperlukan dan memastikan bahwa
semua sumber daya perusahaan digunakan dengan cara yang seefektif
dan seefisien mungkin mencapai tujuan perusahaan.
Metode Pengendalian Usaha :
Dalam setiap usaha, anggaran adalah laporan kuantitatif formal mengenai
sumber daya yang disisihkan untuk melaksanakan aktivitas yang telah
direncanakan selama jangka waktu tertentu. Anggaran menurut pengertian
tersebut merupakan sarana yang paling luas digunakan untuk merencanakan
dan mengendalikan aktivitas di setiap tingkat dalam sebuah organisasi.
Dengan perkataan lain dalam metode pengendalian usaha yang
dikendalikan adalah anggaran di setiap unit atau bagian dalam perusahaan.
Metode yang digunakan adalah dengan mengevaluasi langsung rencana
anggaran di unit atau bagian dengan pelaksanaan sebenarnya.