Kiat-kiat mendapatkan pinjaman kredit dari Bank, sebagai daya dongkrak bisnis yang sedang berkembang
Akhir-akhir ini Bank semakin tertarik untuk membiayai atau memberi
pinjaman kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Oleh
karena itu, beberapa Bank telah menyediakan skema pinjaman kredit yang
ditujukan khusus untuk UMKM. Apa kiat-kiatnya agar Bank tertarik
membiayai bisnis kita?
Menurut penelitian Bank Indonesia, sebagian besar UMKM di Indonesia
berkinerja bagus. Dari 11.000 unit usaha sampel yang diteliti dan
tersebar pada sebelas wilayah, menunjukkan 84,4% mencatat laba usaha
diatas 10%. Dari 11.000 unit usaha tersebut, 35% memiliki profit margin
lebih dari 35%. Dari sampel BI ini menunjukkan kesimpulan berbeda dari
pandangan orang pada umumnya bahwa usaha UMKM itu ringkih dan
berkinerja buruk.
Hasil penelitian Bank Indoensia sebagai otoritas moneter biasanya
menjadi acuan pihak perbankan dalam mengucurkan kredit pinjaman kepada
dunia usaha. Apalagi jika UMKM tersebut sehat, baik dari segi
manajemen, arus cashflow/ neraca keuangan dan asset.
Kepala bidang ekonomi dan moneter BI Bandung yang memaparkan hasil
penelitian diatas, Hermawan B. Sasongko, mengatakan: “Selama ini telah
terjadi kesenjangan antara besarnya pinjaman kredit untuk UMKM yang
diharapkan dengan realisasi pinjaman oleh perbankan. Untuk itu, perlu
ada sejenis jembatan antara UMKM dengan perbankan. Bukan hanya UMKM
saja yang perlu bank-able, tetapi Bank juga perlu umkm-able“.
Hal ini tentu seperti angin segar bagi pengusaha UMKM. Karena penilaian
Bank Indonesia terhadap kinerja UMKM akan mendorong dunia perbankan
mengucurkan lebih banyak pinjaman kredit ke segmen UMKM. Namun
demikian, penyaluran kredit ini harus di respon pengusaha UMKM dengan
memnuhi persyaratan dari perbankan.
Namun demikian, ternyata banyak pengusaha UMKM yang bersikap psimis
atau ragu-ragu mengajukan pinjaman kredit kepada Bank, padahal
perputaran roda bisnis UMKM yang sedang berkembang memerlukan “darah
segar” berupa suntikan dana, sedangkan akumulasi laba bulanan belum
dapat mengcover kebutuhan roda bisnis yang haus akan dana tambahan.
Dalam hal ini, kebutuhan dana itu bisa dipenuhi pihak Bank, dan
tentunya dana tambahan ini sangat bermanfaat sebagai “daya donkrak”
atau Laverege bisnis itu sendiri.
Masbukhin Pradhana, seorang Pengusaha UMKM sekaligus pembicara
kewirausahawan, dan penulis buku “Karyawan Beromset Milyaran“,
menyatakan: “Banyak diantara pelaku UMKM yang belum mengetahui secara
mendalam produk-produk perbankan yang dikhususkan kepada UMKM. Mereka
pada umumnya baru mau mendalaminya pada saat membutuhkannya. Sebagian
besar yang baru mereka ketahui baru sebatas kredit konsumer, seperti
Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kepemilikan Mobil (KPM) dan
sejenisnya. Padahal banyak sekali pinjaman yang ditujuan kepada UMKM”.
Bila kita pelajari berbagai tawaran dari pinjaman kredit dari pihak
Bank, ternyata banyak jenis pinjaman yang bisa dimanfaatkan pengusaha
UMKM. Misalnya BRI, memiliki sekitar 12 produk pinjaman yang diawarkan
khusus kepada UMKM. Seperti KUPEDES yang sangat melegenda dan sudah
lama hadir dengan Plafon kredit Rp. 25.000,- sampai Rp. 25.000,- , juga
ada pinjaman untuk investasi dengan sistem konsiyasi dengan plafon
sampai Rp. 5 Milyar.
Demikian juga dengan Bank Bukopin, dimana jika dulu plafon pinjaman
untuk UMKM hanya Rp. 2,5 Milyar, sudah di naikkan menjadi Rp. 10
Milyar. Ini menunjukkan Bank semakin tertarik menyalurkan kreditnya
kepada sektor UKM. Beberapa bidang usaha UMK yang diminati pihak Bank
antara lain : Perdagangan, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan dan
pembiayaan konsumen.
Saat ini, pihak Bank juga semakin proaktif mendekati sektor UKM. Bank
Mandiri misalnya, beberapa waktu lalu menggarap pedagang pakaian Tanah
Abang, juga Bank DKI yang memberikan pinjaman kredit kepada para
pedagang di kawasan PD Pasar Jaya untuk membeli Hak Pemakaian Tempat
Usaha (HPTU) di Pasar Jaya, dengan plafon kredit mencapai 80% dari total
nilai HPTU yang dibeli. Dengan demikian, para pedagang yang tertarik
hanya harus menyiapkan modal 20% untuk membeli tempat usaha yang
ditawarkan. Sisanya sebanyak 80% berasal dari pinjaman kredit Bank DKI
dengan waktu pengembalian cicilan antara 1 – 5 tahun dengan suku bunga
yang dikenakan antara 14% – 16%.
Beberapa Bank lain juga semalin gencar menawarkan fasilitas kredit
kepada pengusaha UMKM, contohnya Bank Himpunan Saudara 1906 yang
memberikan pinjaman kredit untuk pengusaha UMKM yang ingin membeli Hak
Waralaba. Maksimum jangka waktu pengembalian adalah 5 tahun dan plafon
kredit sebesar Rp. 50 juta.
Selain beberapa Bank yang aktif mencari pengusaha UMKM yang layak
mendapatkan pinjaman kredit, ada juga beberapa jenis pinjaman kredit
yang dalam persyaratannya tidak memerlukan suatu agunan/ jaminan,
pinjaman jenis ini dikenal sebagai Kredit Tanpa Agunan (KTA). Pada
awalnya pinjaman kredit KTA ini ditujukan khusus untuk pembiayaan
konsumsi. Namun kini telah semakin berkembang kegunaannya, yaitu bisa
dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha.
Selain beberapa jenis pinjaman kredit seperti yang telah kita kenal
selama ini, ternyata ada juga jenis pinjaman kredit yang cukup menarik,
seperti pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang dikombinasikan
dengan pinjaman untuk tambahan modal usaha.
Contohnya begini, jika kita membeli sebuah rumah dengan produk KPR,
dimana kita mencicil rumah tersebut secara teratur, setelah cicilan
kita berjalan beberapa tahun, tentunya nilai rumah yang kita beli
dengan cara mencicil itu sudah lebih besar daripada saat cicilan
pertama kali, hal ini selain berasal dari nilai total cicilan kita,
juga faktor kenaikan harga property yang cepat. Nah, ternyata, rumah
kita tersebut, walaupun belum lunas, bisa kita “sekolahkan” dulu, alias
kita manfaatkan untuk mendapatkan tambahan modal usaha kita. Caranya
dengan mengajukan permohonan KPR baru untuk rumah tersebut, jika di
kabulkan Bank, tentunya nilai KPR yang kita peroleh pasti lebih besar.
Sebagian dari nilai KPR tersebut bisa kita gunakan sebagai tambahan
modal usaha.
Namun perlu diingat, hendaknya kita bijak dalam meminjam, jika memang
roda bisnis kita berputar lancar, sebaiknya kita berutang ke Bank.
Jangan meminjam ke Bank untuk digunakan membeli produk konsumsi, hal
itu merupakan pemborosan, dan pada akhirnya hal itu akan membuat
tekanan liabilitas kita semakin besar, karena ada beban bunga yang
harus dibayar tiap bulan.
Walaupun bertebaran produk-produk pinjaman kredit dari pihak Bank,
pengusaha UMKM perlu mempersiapkan diri dan mengenal terlebih dahulu
jenis-jenis pinjaman kredit yang ditawarkan. Kebanyakan kita datang ke
Bank saat kita “butuh” alias arus cashflow bisnis kita mulai tidak
sehat, tentu saja kita sulit mendapatkan pinjaman, karena bagi Bank
meminjamkan uang kepada pebisnis yang roda usahanya mulai macet adalah
berisiko besar mengalami kemacetan dalam pengembalian cicilan, bahkan
bisa jadi gagal bayar.
Beberapa kiat-kiat supaya bisnis yang kita jalankan diminati oleh Bank untuk dibiayai antara lain:
*
Pinjamlah uang ke Bank saat kita tidak membutuhkannya. Lho? kok?
Bukannya beban bisnis kita akan bertembah berat dengan adanya bunga?.
Banyak pengusaha UMKM yang mengajukan pinjaman ke Bank pada saat sangat
membutuhkan suntikan dana. Hal ini merupakan sebuah kekeliruan. Menurut
Donald Trump, pengusaha properti yang terkenal dari Amerika Serikat
melalui buku karya George H. Ross, Trump Strategies for Real Estate,
“seharusnya kita meminjam uang ke bank pada saat posisi keuangan kita
kuat. Pada saat itu, kita akan dinilai berisiko rendah oleh Bank“.
Bagaimana dengan beban bunga? saat bisnis kita lancar, mengapa harus
meminjam uang ke bank? perlu kah? Jika kita kaji lebih mendalam, dana
segar dari Bank tersebut dapat kita manfaatkan sebagai ‘tambahan daya’
putaran bisnis kita, misalnya penambahan luas pabrik, atau pembelian
mesin baru yang pada gilirannya akan menambah kapasitas produksi. Dan
jika marketing kita handal dalam menjual hasil produksi, maka omzet dan
laba kita akan bertambah. Dan tentunya beban bunga pinjaman bukan
masalah lagi. Jadi pengajuan kredit kepada Bank saat kita tidak/ belum
membutuhkannya bertujuan menjalin hubungan baik atau ‘koneksi’ dengan
Bank.
Menurut Robert T. Kyosaki yang di kutip bapak Badroni Yuzirman,
meminjam uang ke Bank saat tidak membutuhkan uang justru lebih mudah
dibandingkan meminjam uang saat kesulitan keuangan, Mengapa? karena
orang yang meminjam uang ke Bank saat tidak membutuhkan uang alias
kondisi keuangan bisnisnya sehat, biasanya uang tersebut di pergunakan
untuk pengembangan usaha dan sejenisnya. Artinya, roda bisnis sudah
jalan dan berkembang, perusahaan seperti ini yang membuat ‘ngiler‘
Bank-Bank dan lembaga keuangan lainnya. Karena sudah jelas untung dan
aman, Bank-Bank berebut untuk memberi pinjaman. Tetapi jika meminjam
uang saat kepepet, biasanya Bank lebih waspada dan menghindari
pengusaha yang seperti ini.
*
Referensi Peminjam Uang yang Kredibel. Jika anda mempunyai rekan yang
sudah biasa meminjam uang dari Bank dan dianggap kredibel oleh Bank,
anda harus mendapatkan Referensi dari rekan anda tersebut, dan pastikan
juga jangan sampai mengecewakan rekan anda tersebut di kemudian hari.
*
Bergabung Dalam Kominitas Pengusaha dan Perbankan. Usahakan untuk masuk
dalam jejaring pengusaha dan perbankan, dan didalamnya usahakan untuk
semakin memperkenalkan usaha/ bisnis anda. Jika usaha anda semakin
terkenal, hal ini akan membantu untuk meningkatkan rasa percaya pihak
Bank kepada anda, dan itu terjadi jika anda berada dalam ‘radar‘
mereka.
*
Lakukan Publikasi. Misalnya dalam bentuk infotorial/ atau iklan
diberbagai media cetak atau media internet, merupakan salah satu cara
yang efektif untuk mendoring lembaga keuangan semakin mempercayai usaha
anda. Informasikan setiap gerak bisnis anda kepada media. Misalnya,
pembukaan outlet baru, cabang baru, peluncuran produk dll. Tentunya
sesuaikan dengan budget biaya promosi yang tersedia. Hal-hal tersebut
merupakan nilai plus di mata penyedia pinjaman kredit.
*
Ikuti Lomba / Award. Saat ini banyak diantara lomba atau Award yang
ditujukan kepada pengusaha UMKM. Hal ini merupakan ajang untuk
memperkenalkan usaha anda dan juga akan mampu menarik perhatian
terhadap usaha yang anda jalankan. Pada gilirannya akan menambah
kepercayaan pihak Bank untuk membiayai usaha anda.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang harus di siapkan:
No & Dokumen Perorangan PT CV KOP
1. Surat Permohonan dan proposal usaha V V V V
2. Akte Pendirian - v v v
3. Akte Perubahan - V V V
4. Pengesahan - V - V
5. Pendaftaran di Pengadilan negeri - V V -
6. Pengumuman di LBNRI - V - -
7. KTP / SIM Pemohon V V V V
8. KK dan Surat Nikah V V V V
9. SIUP V V V V
10. NPWP V V V V
11. TDP V V V V
12. Surat Keterangan Domisili V V V V
13. Cash Collateral V V V V
14. Sertifikat /BPKB/ SIPTB V V V V
15. IMB dan PBB untuk jaminan sertifikat V V V V
16. Faktur dan 3 kwitansi kosong (utk BPKB) V V V V
17. Laporan Neraca 2 tahun V V V V
18. Laporan Rugi Laba 2 tahun V V V V
19. Copy Rekening Koran (minimal 3 bulan terakhir) V V V V
20. Surat Kontrak Kerja (SPK, PO dll) V V V V
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Beri Komentar Anda